Jumat, 23 Desember 2016

TANAH PUSKESMAS KAWANGU DI GUGAT, KAPUS HARAP DUKUNGAN WARGA PANDAWAI



Borgol News- Waingapu....Sengketa tanah kembali terjadi di lingkup instansi pemerintah daerah Sumba Timur. Lokasi Pusat Kesehatan Masyarakat  ( Puskesmas ) Kawangu, Kantor Kelurahan Kawangu serta TK Negeri Kawangu menjadi sasaran gugatan. Tanah yang sudah di gugat sekitar tahun 2011 ini kembali digugat Putra U N Pali ( Alm). U N Pali pada gugatannya yang lalu dinyatakan tidak memiliki bukti hukum yang cukup sehingga tanah lokasi sengketa tersebut di kembalikan ke pemerintah daerah untuk digunakan  Puskesmas, Kantor Kelurahan dan TK N Kawangu. Namun dalam perjalanan waktu, tanah tersebut kembali di gugat Putra UNP, Yohanes TJ.
Kepala Puskesmas Kawangu ketika ditemui media ini di ruang kerjanya beberapa pekan lalu menjelaskan bahwa pihaknya terus berharap agar Pemerintah Daerah bisa memenangkan gugatan tanah kurang lebih 7 hektar ini. Memiliki salah satu bukti berupa berkas putusan pengadilan negeri Waingapu terkait gugatan awal pada waktu lalu membuatnya terus berharap akan angin baik pada putusan nanti. Sidang yang sudah berjalan 5 kali ini membuat Kepala Puskesmas ( Kapus ) bernama lengkap Yohanes Lu Hadu S.Km ini mengharapkan dukungan moril masyarakat wilayah pelayanan Puskesmas. Hal itu disampaikan Mantan Kepala Puskesmas Waingapu ini karena keberadaan Puskesmas  Kawangu saat ini  sangat sangat dibutuhkan masyarakat dengan seluruh Kecamatan Pandawai. “ Keberadaannya di tengah pemukiman yang notabene adalah syarat dibangunnya sebuah Puskesmas menjadi hal yang penting, ” jelas Yohanes. Lagi lanjutnya bahwa selama lebih dari 40 tahun Pelayanan Puskesmas ini berjalan tentunya sudah dirasakan manfaat kehadiran fasilitasnya oleh seluruh masyarakat. Sangat disayangkan jika seandainya gugatan ini pada putusan nanti kalah dan pada akhirnya di gusur dan atau dipindahkan. Sangat disayangkan dalam pengertian akan adanya fasilitas kesehatan yang diduga jauh dari pemukiman warga. “ Kita berharap masyarakat mendukung pemerintah dalam gugatan ini, ” harapnya.
Sampai berita ini diturunkan, pihak penggugat belum bisa ditemui untuk di konfirmasi awak media ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar