Rabu, 15 Oktober 2014

RATUSAN WARGA TERJARING RAZIA KTP



Borgol News...Lebih dari 100 orang warga Kabupaten Sumba Timur terjaring Kartu Tanda Penduduk. Razia yang di lakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumba Timur tersebut di lakukan di seputaran Pasar Matawai dan Terminal Matawai(16/10/2014). 
Razia yang melibatkan sejumalh instasi seperti pengadilan negeri Waingapu, Kejaksaan Negeri Waingapu, Dinas Perhubungan, Polres, Brimob, Polisi Pamong Praja serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sendiri. Razia ini di maksudkan agar masyarakat mengetahui hak dan kewajibannya. Mengetahui haknya  di perjelas identitasnya sebagai warga negara yang baik serta kewajibannya menunjukkan identitas yang jelas serta mematuhi aturan yang berlaku. “ Kita melakukan razia ini agar masyarakat sadar akan  hak dan kewajibannya, ” singkat Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumba Timur Drs. Kristofel Praing, M.Si. 
Jaksa yang di libatkan dalam Razia
Masih kata Kris Praing  pelaksaan razia bersama ini juga bagian dari pelayanan publik. Pelayanan publik yang di maksudkan adalah ketika  masyarakat yang terjaring razia di sidangkan oleh hakim dari pengadilan negeri waingapu dan juga bagi masyarakat yang belum memiliki KTP, Dinas Pencatatan Sipil langsung melakukan perekaman KTP di tempat tersebut. “ Bagi masyarakat yang belum melakukan perekaman e-KTP kita sudah langsung sediakan alat rekamnya di tempat razia,” lanjut Kris Praing. 
Suasana Sidang Razia oleh Hakim
Daniel DM salah seorang warga yang membawa KTPnya saat itu kepada Borgol News menyampaikan apresiasi terhadap tindakan positif dan mendidik yang di lakukan pemerintah kabupaten Sumba Timur melalui dinas pencatatan Sipil. Ia memandang razia ini sebagai bentuk perhatian pemerintah untuk memastikan identitas warga Sumba Timur dan mengetahui identitas warga yang di anggap liar atau belum mempunyai KTP. Hal itu di jelaskannya karena banyak orang yang mengaku warga dari tempat A,B dan C tetapi tidak mempunyai identitas yang jelas dan akhirnya dengan melakukan tindakan yang merugikan banyak orang seperti penipuan dan lainnya. “Banyak orang yang mengaku warga dari tempat A,B dan C tetapi tidak mempunyai identitas yang jelas dan akhirnya dengan melakukan tindakan yang merugikan banyak orang seperti penipuan dan lainnya,” jelas Daniel yang sedang dalam perjalanan menuju tempat duka keluarganya di kecamatan Haharu, kabupaten Sumba Timur. 
Sedangkan warga lainnya Umbu P yang terjaring razia dan tidak membawa KTP mengaku merasa kaget dengan adanya petugas Satpol Pol PP, Dishub, Polisi dan anggota lainnya yang menahan sejumlah kendaraan  dan orang  untuk melakukan pemeriksaan KTP. Ia yang sudah memiliki KTP namun harus mengikuti sidang karena terjaring razia karena lupa membawa KTP. “ saya kaget, tapi mau bagaimana lagi. Saya harus ikut sidang untuk membayatr denda Rp. 29.000  dan biaya perkara Rp. 1000 ,” katanya Umbu.
Kristofel Praing yang melanjutkan pembicaraan  dengan Borgol News di sela – sela razia ini menyampaikan bahwa razia ini akan terus di lakukan di beberapa kecamatan lainnya seperti Kambera dan kecamatan Umalulu. Iman S

Tidak ada komentar:

Posting Komentar