Borgol News...Lebih dari 100 orang warga Kabupaten Sumba Timur terjaring
Kartu Tanda Penduduk. Razia yang di lakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan
Sipil Kabupaten Sumba Timur tersebut di lakukan di seputaran Pasar Matawai dan Terminal
Matawai(16/10/2014).
Razia yang melibatkan sejumalh instasi seperti pengadilan
negeri Waingapu, Kejaksaan Negeri Waingapu, Dinas Perhubungan, Polres, Brimob,
Polisi Pamong Praja serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sendiri.
Razia ini di maksudkan agar masyarakat mengetahui hak dan kewajibannya.
Mengetahui haknya di perjelas
identitasnya sebagai warga negara yang baik serta kewajibannya menunjukkan
identitas yang jelas serta mematuhi aturan yang berlaku. “ Kita melakukan razia
ini agar masyarakat sadar akan hak dan
kewajibannya, ” singkat Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Kabupaten Sumba Timur Drs. Kristofel Praing, M.Si.
Jaksa yang di libatkan dalam Razia |
Masih kata Kris Praing pelaksaan razia bersama ini juga bagian dari
pelayanan publik. Pelayanan publik yang di maksudkan adalah ketika masyarakat yang terjaring razia di sidangkan
oleh hakim dari pengadilan negeri waingapu dan juga bagi masyarakat yang belum
memiliki KTP, Dinas Pencatatan Sipil langsung melakukan perekaman KTP di tempat
tersebut. “ Bagi masyarakat yang belum melakukan perekaman e-KTP kita sudah
langsung sediakan alat rekamnya di tempat razia,” lanjut Kris Praing.
Suasana Sidang Razia oleh Hakim |
Daniel DM salah seorang warga yang membawa KTPnya saat itu
kepada Borgol News menyampaikan apresiasi terhadap tindakan positif dan
mendidik yang di lakukan pemerintah kabupaten Sumba Timur melalui dinas
pencatatan Sipil. Ia memandang razia ini sebagai bentuk perhatian pemerintah
untuk memastikan identitas warga Sumba Timur dan mengetahui identitas warga
yang di anggap liar atau belum mempunyai KTP. Hal itu di jelaskannya karena
banyak orang yang mengaku warga dari tempat A,B dan C tetapi tidak mempunyai
identitas yang jelas dan akhirnya dengan melakukan tindakan yang merugikan
banyak orang seperti penipuan dan lainnya. “Banyak orang yang mengaku warga
dari tempat A,B dan C tetapi tidak mempunyai identitas yang jelas dan akhirnya
dengan melakukan tindakan yang merugikan banyak orang seperti penipuan dan
lainnya,” jelas Daniel yang sedang dalam perjalanan menuju tempat duka
keluarganya di kecamatan Haharu, kabupaten Sumba Timur.
Sedangkan warga lainnya
Umbu P yang terjaring razia dan tidak membawa KTP mengaku merasa kaget dengan
adanya petugas Satpol Pol PP, Dishub, Polisi dan anggota lainnya yang menahan
sejumlah kendaraan dan orang untuk melakukan pemeriksaan KTP. Ia yang
sudah memiliki KTP namun harus mengikuti sidang karena terjaring razia karena
lupa membawa KTP. “ saya kaget, tapi mau bagaimana lagi. Saya harus ikut sidang
untuk membayatr denda Rp. 29.000 dan
biaya perkara Rp. 1000 ,” katanya Umbu.
Kristofel Praing yang melanjutkan pembicaraan dengan Borgol News di sela – sela razia ini
menyampaikan bahwa razia ini akan terus di lakukan di beberapa kecamatan
lainnya seperti Kambera dan kecamatan Umalulu. Iman S
Tidak ada komentar:
Posting Komentar